Pojok Istana

Ke Madiun, Presiden Jokowi Serahkan Izin Pemanfaatan Hutan Sosial dan Sertifikat Tanah

Oleh : very - Senin, 06/11/2017 09:39 WIB

Presiden Jokowi berbincang dengan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana sesaat sebelum bertolak ke Madiun, Jatim, dari Bandara Adi Soemarno, Boyolali, Senin (6/11) pagi. (Foto: Setkab.go.id)

Jakarta, INDONEWS.ID - Presiden Joko Widodo Senin (6/11) pagi mengunjungi Kabupaten Madiun, Jawa Timur, untuk menyerahkan sejumlah Surat Keputusan (SK) Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS) dan SK Pengakuan dan Perlindungan Kemitraan Kehutanan (Kulin KK) kepada masyarakat.

Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden (Setpres) Bey Machmudin dalam siaran persnya pagi ini mengatakan, Presiden dan rombongan berangkat ke Madiun melalui melalui Pangkalan TNI AU Adi Soemarmo, Kabupaten Boyolali, Provinsi Jawa Tengah dengan menggunakan Pesawat Kepresidenan Indonesia-1 pada pukul 07.30 WIB menuju Pangkalan TNI AU Iswahjudi, Kabupaten Magetan.

“Dari Pangkalan TNI AU Iswahjudi, Presiden melanjutkan perjalanan menuju Desa Dungus, Kabupaten Madiun, Provinsi Jawa Timur dengan menggunakan mobil,” kata Bey.

Selain menyerahkan SK IPHPS dan SK Kulik KK, menurut Bey,  dalam kunjungan kerja ke Kabupaten Madiun ini, Presiden Jokowi juga akan menyerahkan sertifikat tanah untuk rakyat di Alun-alun Mejayan, Kabupaten Madiun, Desa Purwosari, Kabupaten Madiun.

Turut mendampingi Presiden dalam kegiatan kunjungan kerja tersebut adalah Menteri PU dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, dan Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana. (Very)

 

Artikel Terkait