Nasional

Soal Rencana Pemanggilan KPK, Setnov: Kita LIhat Nanti

Oleh : hendro - Minggu, 12/11/2017 17:22 WIB

Ketum Partai Golkar Setya Novanto saat bersama dengan Ridwan kamil dan Danil beberapa waktu lalu

Jakarta, INDONEWS.ID-  Adanya rencana pemanggilan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Ketua umum Golkar Setya Novanto (Setnov) dalam kasus e-KTP pada Senin (13/11/2017) besok, ditanggapi dingin oleh orang nomor satu di Partai Golkar tersebut.

Menurut Setnov, dirinya belum mengetahui perihal panggilannya oleh KPK. "Kita lihat nanti. Kita sedang kaji semua yang berkaitan dengan masalah-masalah hukum," kata Setnov  di kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Minggu, (12/11/2017).

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Kuasa Hukum Setya Novanto, Fredrick Yunadi membenarkan informasi dipanggilnya Setya Novanto oleh KPK. Menurut Fredrick, kliennya dipanggil sebagai saksi kasus pengadaan e-KTP atas tersangka Anang Sugiana Sudihardjo (ASS).

Namun, lanjut Fredrick, dirinya menyarankan kepada kliennya untuk tidak hadir memenuhi panggilan penyidik KPK besok.

"Saya belum tahu beliau hadir apa enggak, tapi kami memberikan saran tidak mungkin bisa hadir karena tidak mempunyai wewenang KPK," kata Fredrick.

Fredrick menjelaskan, surat pemanggilan yang diperoleh Setya Novanto sebagai saksi untuk tersangka ASS bukanlah panggilan yang ketiga. Pemanggilan baru bisa dikatakan kedua atau ketiga jika yang bersangkutan tidak datang dengan tanpa alasan. "Kalau tidak datang dengan alasan itu bukan panggilan kedua, karena sudah kasih tahu bahwa ada alasan tidak hadir," ujarnya.(hdr)

Artikel Terkait