Nasional

AMPG Dukung Polri dalam Proses Hukum 2 Pimpinan KPK

Oleh : hendro - Senin, 13/11/2017 13:10 WIB

ilustrasi Mabes Polri (istimewa)

 Jakarta, INDONEWS.ID- Terkait ditetapkannya kembali Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto sebagai tersangka oleh KPK, Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) menyambangi Mabes Polri untuk menyatakan dukungannya kepada kepolisian dalam memproses hukum terhadap dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Ketua Harian AMPG Mustafa Raja, tujuan pihaknya datang ke Mabes Polri adalah untuk memastikan konsistenitas polri dalam melakukan proses hukum terhadap  adanya SPDP dua pimpinan KPK.

"Tujuan kami untuk memastikan, Polri harus konsisten dan terus melakukan proses hukum terhadap peristiwa yang belum lama ini, yaitu adanya SPDP terhadap dua pimpinan atau komisioner KPK," jelas Ketua Harian AMPG Mustafa Raja di Mabes Polri, Jakarta, Senin (13/11).

Mustafa menyatakan, tidak boleh ada kelompok yang mengatakan, Polri harus menghentikan kasus tersebut. Menurutnya, sepanjang ada bukti-bukti, maka pihaknya akan terus mendukung Polri dalam memproses kasus itu.

"Kami berharap dan meminta kepada kepolisian untuk tidak ragu melakukan proses-prosss ini karena kita ini adalah negara hukum. Oleh karena itu hukum sebagai panglima harus ditegakkan," kata dia.

Mustafa menyebutkan, dengan terus berlanjutnya proses hukum, hal itu merupakan bentuk ketaatan dan komitmen terhadap hukum. Setiap warga negara harus sama haknya di mata hukum. (hdr)

Artikel Terkait