Nasional

KUA PPAS APBD DKI Naik, Sandiaga : Ini Untuk Dukung Program

Oleh : luska - Rabu, 15/11/2017 14:13 WIB

Wagub DKI Sandiaga Uno

Jakarta, INDONEWS.ID - Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno menjelaskan soal kenaikan anggaran dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2018. Menurutnya, kenaikan dari sebelumnya Rp 76 triliun menjadi Rp 77 triliun itu untuk mendukung program-program yang telah dijanjikan selama kampanye.

Menurutnya, salah satu yang membuat anggaran tersebut naik adalah Pemprov ingin fokus memperbaiki bidang pendidikan dan kesehatan.

"Kenaikan anggaran di KJP Plus. Kita fokus di pendidikan tadi. Berikutnya kita fokus di kesehatan, ada sebuah usaha yang konkret yang menghadirkan universal health care. Jadi nanti 100 persen warga Jakarta terlindungi kesehatannya," ujarnya di Balai Kota, Rabu (15/11/2017).

Kemudian, lanjut Sandi, program seperti rumah DP 0 rupiah dan OK OCE juga ikut andil dalam naiknya anggaran. Menurutnya, dengan naiknya anggaran Pemprov akan semakin mendorong program pemberdayaan masyarakat khususnya kelas menengah ke bawah.

"Ini yang sekarang kami dorong dengan program KJP Plus, rumah DP 0 rupiah. Kami juga ada OK OCE walaupun jumlahnya kecil, tapi ini akan masif di lapangan karena akan berbentuk gerakan," tandasnya.

Sehari sebelumnya Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta menyepakati nilai Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2018 sebesar Rp77,1 Triliun. Kesepakatan itu, telah ditetapkan dan ditanda tangani oleh Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, serta lima pimpinan DPRD DKI Jakarta, pada Selasa (14/11/2017).

Kelima pimpinan DPRD DKI Jakarta, yaitu Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi, serta Wakil Ketua Triwisaksana, Abraham Lunggana, Ferrial Sofyan, dan M Taufik.‎

Adapun nilai KUA-PPAS ini lebih tinggi dari yang sebelumnya diajukan Pemprov DKI Jakarta, sebesar Rp76 triliun. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana mengatakan tambahan anggaran itu untuk mengakomodasi visi misi gubernur-wakil gubernur terpilih.‎ (Lka)

Artikel Terkait