Pojok Istana

Presiden: Perpres Penguatan Karakter Hindari Tergerusnya Nilai Agama dan Budaya Bangsa

Oleh : very - Kamis, 16/11/2017 14:27 WIB

Presiden Joko Widodo berpidato di depan Pengurus Pusat dan Daerah Al-Irsyad Al-Islamiyyah, di Istana Bogor, Kamis pagi (16/11/2017). (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Presiden Joko Widodo menerima Pengurus Pusat dan Daerah Al-Irsyad Al-Islamiyyah, Kamis pagi (16/11/2017). Ratusan anggota organisasi kemasyarakatan Islam yang telah berdiri sejak tahun 1914 tersebut diterima di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.

Dalam pertemuan yang berlangsung hangat tersebut, Kepala Negara menyampaikan rasa syukurnya atas dukungan yang telah diberikan ormas-ormas Islam atas dikeluarkannya Peraturan Presiden (Perpres) mengenai penguatan karakter.

Presiden menyebutkan bahwa Perpres itu dikeluarkan karena lanskap interaksi sosial antarindividu dan masyarakat sudah sangat terbuka sekali.

"Kenapa pendidikan karakter kita nomor satukan? Kita takut nilai-nilai agama dan budaya yang ada di negara kita ini menjadi tergerus," ucapnya  seperti dikutip dari siaran pers Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden.

Presiden melanjutkan, melihat fenomena yang ada, anak-anak kini tak lagi belajar dari para orang tua dan guru semata. Tanpa disadari, mereka juga bisa mencontoh dari apa yang ada di media sosial.

"Berbahaya sekali kalau anak-anak tidak kita berikan pendidikan karakter. Jangan hanya pandai masalah fisika dan biologi saja, mereka juga harus memiliki karakter dan nilai agama serta budaya yang baik," tukasnya.

Maka itu, dia bersyukur bahwa ormas-ormas Islam yang diundang untuk berdialog seputar penguatan karakter dan pendidikan anak mendukung penuh pemberlakuan Perpres ini.

"Ini patut kita syukuri bahwa semuanya memiliki kesadaran yang sama betapa pentingnya penguatan karakter bagi anak-anak kita," ucap Presiden yang dalam pertemuan itu didampingi Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo pada 6 September 2017 lalu menandatangani Perpres Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter.

Penguatan Pendidikan Karakter dalam Perpres itu di antaranya bertujuan untuk membangun dan membekali peserta didik sebagai generasi emas Indonesia tahun 2045 dengan jiwa Pancasila untuk menghadapi dinamika perubahan di masa depan. (Very)

 

Artikel Terkait