Nasional

KPK Pastikan Tentukan Langkah Hukum Terhadap Setnov, Usai Diperiksa di RSCM

Oleh : hendro - Jum'at, 17/11/2017 14:46 WIB

Ilustrasi gedung KPK (ist)

Jakarta, INDOEWS.ID- Juru Bicara KPK Febri Diansyah menegaskan, setelah menjalani tindakan medis berupa CT-Scan di RSCM, penyidik akan menentukan tindakan hukum selanjutnya terhadap Ketua Umum Partai Golkar itu.

"Hal ini dibutuhkan dalam proses penyidikan untuk memutuskan tindakan hukum lebih lanjut terhadap tersangka, termasuk rencana akan diajukan alih rawat ke RSCM," papar Febri Jakarta, Jumat (17/11/2017).

Febri menjelaskan, pemindahan Setnov itu, lantatan di RS Medika Permata Hijau yang menampung Setnov Pasca-kecelakaan tak memiliki alat medis yang memadai.

Diketahui, berdasar video yang beredar viral di kalangan wartawan, mobil Fortuner B 1732 ZLO yang ditumpangi Setya Novanto menabrak tiang listrik di sebuah jalan yang terlihat sepi. (hdr)

Artikel Terkait