Nasional

Cegah Penyelewengan Penggunaan Dana Desa, Kemendes Gandeng BPPT Terapkan Simral

Oleh : hendro - Selasa, 21/11/2017 22:42 WIB

Mendes Eko dan Kepala BPPT Unggul Priyanto memberikan penjelasan terkait Simral

Jakarta,INDONEWS.ID- Untuk mencegah tindak pidana korupsi dalam penggunaan dana desa, Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi menggandeng Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) dengan menerapkan government cloud simral (e-budgeting).

Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo, mengungkapkan, di Indonesia korupsi menjadi persoalan besar. Korupsi terjadi karena ada kebutuhan dan kesempatan.

“Dengan teknologi bisa mengurangi kesempatan. Simral dan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) diharapkan bisa mengurangi kesempatan untuk korupsi,” kata Eko disela-sela Forum Inovasi Teknologi di gedung BPPT, Selasa (22/11/2017).

Menurut Eko, saat ini baru   70 persen desa-desa yang dapat menerapkan sistem government could simral ini karena masih ada beberapa desa yang belum mendapatkan aliran listrik dan internet. “Kita tingkatkan nantinya sambil seiring waktu. Karena adanya desa yang sampai saat ini belum masuk listrik dan internet,” tandasnya

Sementara itu, di tempat yang sama Kepala BPPT, Unggul Priyanto, mengatakan, e-government jika berhasil dilakukan hasilnya akan bagus. BPPT pun menyampaikan terkait teknologi ini ke Kementerian Penyadagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

“Dengan software yang kita kembangkan, diharapkan seluruh pemerintah dari pusat ke daerah menggunakan aplikasi ini,” ujarnya

Seperti diketahui, Government cloud Simral merupakan aplikasi sistem teknologi informasi berbasis cloud yang mengintegrasikan data perencanaan, pengganggaran, pengelolaan keuangan dan kinerja serta pertanggungjawaban hasil pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan.(hdr)

Artikel Terkait