Jakarta, INDONEWS.ID- Belum adanya jadwal yang cocok pada sejumlah fraksi di DPR, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) kembali menunda rapat internal mengenai permasalahan hukum yang menjerat Ketua DPR RI Setya Novanto.
Menurut Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad, pihaknya masih mencocokkan jadwal sejumlah fraksi. Sebab, pimpinan maupun sekretaris fraksi tidak bisa diwakilkan.
"Kita masih mencocokan jadwal-jadwal pimpinan fraksi-fraksi, karena ada yang bisa dan tidak," ujarnya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (22/11/2017).
Menurut Sufmi, sebetulnya rapat internal ini diagendakan pekan depan. Sedangkan undangan rapat pada Selasa (21/11/2017) kemarin memang dilakukan sangat mendadak. Maka menjadi wajar banyak fraksi yang akhirnya berhalangan.
Untuk pekan ini, kata Sufmi, masih ada beberapa pimpinan fraksi yang memiliki kegiatan di luar. rapat internal ini dalam rangka memverifikasi laporan dugaan etik yang dilakukan Setya Novanto terkait kasus dugaan korupsi KTP-elektronik.(hdr)