Nasional

Polri Tidak Ingin Berandai-andai Dalam Kasus Victor Laiskodat

Oleh : hendro - Sabtu, 25/11/2017 19:04 WIB

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto (istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID-  Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto menegaskan kasus ujaran kebencian mengadung unsur SARA yang diduga dilakukan oleh Viktor terus berlanjut.

Menurut Setyo,  untuk masalah etik pihaknya menyerahkan sepenuhnya kasus dugaan pelanggaran etik yang  diduga dilakukan oleh Viktor kepada MKD DPR.

Karena itu, dirinya enggan mengandai-andai, jika nanti keputusan sidang MKD menyatakan, Viktor bebas dari sanksi etik. apakah pihak kepolisian juga menghentikan penyelidikan atau tetap mengusut.

Sebab, kata Setyo, proses penyelidikan yang dilakukan oleh MKD maupun pihak kepolisian berjalan beriringan. Polri mengusut pidana dan masih dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi dan MKD mengusut dugaan pelanggaran kode etik Viktor selaku anggota dewan. "Jadi masing-masing ya, sendiri-sendiri," ujarnya.

Artikel Terkait