Bisnis

Pengamat : Pemerintah Tutup Celah Penunggak Pajak

Oleh : hendro - Selasa, 28/11/2017 18:18 WIB

Suasana seminar perencanaan bisnis pasca pengampunan pajak

Jakarta, INDONEWS.ID- Ketika seseorang telah melakukan tax amnesti, itu sama saja seperti seorang wajib pajak terlahir kembali dan bersih. Sehingga dalam menyusun rencana bisnis para wajib pajak tidak lagi merasa khawatir dikejar-kejar pajaknya. Demikian dikatakan praktisi hukum perpajakan Huakanla atau yang biasa dipanggil Raul.

Sayangnya, kata Raul, saat ini masih ada saja celah dalam tax amnesti kemarin sehingga dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab. “Karena itu untuk mengatasi itu, saat ini pemerintah telah memberi kesempatan kedua untuk para wajib pajak untuk melaporkan hartanya yng belum didaftarkan sesuai PP 36 tahun 2017,” ujarnya disela-sela seminar Perencanaan Bisnis Pasca Pengampunan Pajak di Jakarta, Selasa (28/11/2017).

Menurut Raul, berkembangnya zaman yang semakin maju tentu membawa konsekwensi tersendiri bagi para pelaku bisnis untuk mencari celah mengefisiensikan pajak. Salah satunya adalah dengan membandingkan tarif pajak di Indonesia dengan di negara lain.

“Namun tidak perlu berkecil hati, karena saat ini pemerintah Indonesia sudah lebih maju dan menutup celah-celah yang dikira dapat digunakan para penunggak pajak,”tegasnya.

Untuk diluar negeri, jelas Raul, pemerintah bisa berkordinasi dengan negara yang telah bekerjasama dengan Indonesia. sehingga data pengemplang pajak dapat diketahui. Sedangkan untuk celah di dalam negeri pemerintah harus membuat aturan pajak yang lebih konsisten.

Sementara itu praktisi perpajakan David Lesmana menambahkan, semenjak adanya undang-undang nomor 9 tahun 2017 pemerintah dapat membuka kerahasian perbankan pada objek pajak. Dengan adanya undang-undang tersebut, maka para wajib pajak tidak lagi bisa melakukan pengemplangan pajak.

“Karena semua data oleh pemerintah sudah dapat diketahui. Karena itu sebaiknya dalam melaporkan objek pajak sebaiknya harus lebih jujur. Sehingga tidak lagi menimbulkan persoalan dikemudian hari,“ujarnya. 

Artikel Terkait