Daerah

Gubernur DIY: Yogyakarta Siaga Darurat Bencana

Oleh : hendro - Rabu, 29/11/2017 15:17 WIB

Banjir di Yogyakarta (istimewa)

Yogyakarta, INDONEWS.ID-Akibat dampak Siklon Cempaka yang mengakibatkan bencana alam terjadi di Yogyakarta, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menetapkan siaga darurat bencana di DIY  terhitung mulai hari ini (29/11/2017) sampai akhir Januari 2018.  Hal itu dikatakan Sekda DIY Gatot Saptadi didampingi Plt Kepala BPBD DIY Krido Suprayitno usai bertemu dengan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X di Kepatihan Yogyakarta, Rabu (29/11/2017).

Menurut Gatot, status siaga darurat bencana ini didasarkan atas peringatan dari BMKG. Artinya, penetapan status untuk mengoptimalkan potensi semua SKPD masyarakat untuk bisa satu dalam penanganan bencana. “Akibat bencana, hingga hari ini, ada empat warga meninggal dunia,” kata Gatot.

Lebih lanjut Gatot menjelaskan, hingga Selasa (28/11) malam total bencana terpantau ada di 141 titik. Dan semuanya didomnasi oleh bencana banjir.

"Banjir belum pernah terjadi di Gunungkidul. Angin kencang dan longsor di Bantul," kata Gatot(hdr)

Artikel Terkait