Nasional

PN Jakarta Selatan Gelar Sidang Praperadilan SN Jilid 2

Oleh : luska - Kamis, 30/11/2017 11:45 WIB

Suasana sidang praperadilan Setya Novanto.(Indonews.id/Luska)

Jakarta, INDONEWS.ID - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali akan menggelar sidang praperadilan yang diajukan oleh Setya Novanto (SN) tersangka dugaan korupsi e-KTP, hari ini, Kamis (30/11/2017).

Sidang rencananya akan dimulai pukul 10.30 WIB di Ruang Sidang utama PN Jakarta Selatan? dengan dipimpin Hakim Tunggal Kusno.

Terlihat sejak pagi puluhan massa pendukung Setnov telah hadir di depan gedung PN Jaksel. Salah satunya berasal dari organisasi Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI). Mereka datang dengan mengenakan seragam berwarna merah.

Dalam sidang praperadilan jilid 2 ini, terlihat pengamanan tidak seketat pada praperadilan pertama beberapa waktu lalu, yaitu satu Satuan Setingkat Kompi (SSK) personel Polda Metro Jaya yang bersiaga di dalam dan di luar area Pengadilan.

SEbagai informasi, Ketua DPR RI Setya Novanto untuk kedua kalinya ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), namun lagi lagi SN tidak terima dengan status tersangkanya tersebut, dan Ketua Umum Golkar ini kembali mengajukan pra peradilan, dengan harapan ajuan pembatalan status tersangka ini dapat dikabulkan kembali , seperti pada sidang pertama.

Lantaran dinilai tidak kooperatif untuk menjalani proses hukum, Setya Novanto saat ini telah masuk tahanan Rutan KPK.(Lka)

 

Artikel Terkait