Nasional

Penetapan Yerusalem Sebagai Ibukota Israel Seperti Melegalkan Penjajahan Israel

Oleh : hendro - Kamis, 07/12/2017 12:30 WIB

Ketua Fraksi PPP MPR Arwani Thomafi

Jakarta, INDONEWS.ID-  Klaim sepihak pemerintah Amerika Serikat yang menetapkan  Yerusalem (Al-Quds) sebagai ibukota Israel  dinilai memukul mundur ikhtiar damai yang dirintis oleh berbagai pihak dalam mewujudkan kemerdekaan di Palestina.  Demikian dikatakan Ketua Fraksi PPP MPR Arwani Thomafi.

Arwani menegaskan, rencana tersebut harus ditolak keras karena nyata-nyata bertentangan dengan resolusi legalitas Yerusalem yang merupakan bagian dari Palestina.

"Penetapan Yerusalem sebagai ibukota Israel sama saja melegalkan penjajahan Israel terhadap Palestina. Ini harus ditolak karena sikap politik RI yang tertuang dalam konstitusi yakni secara tegas menentang setiap bentuk penjajahan di muka bumi ini," kata Arwani dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (7/12/2017).

Arwani menekankan, sikap pemerintah Indonesia dalam persoalan Palestina cukup jelas, lugas dan tegas yakni mendukung kemerdekaan Palestina. Sikap ini tertuang dalam politik luar negeri Indonesia maupun dalam kapasitas sebagai anggota Organisasi Kerjasama Islam (OKI) yang telah menghasilkan "Resolusi Jakarta" dalam KTT Luar Biasa di Jakarta pada tahun 2016.

Arwani menilai, pidato Presiden AS Donald Trump dinilainya hanyalah menunjukkan sikap politik populis untuk kepentingan domestik Amerika Serikat. Pidato tersebut sama sekali mengabaikan prinsip-prinsip kesetaraan, kemanusiaan dan perdamaian.

Pidato Trump juga membuat stigmatisasi negatif atas perjuangan kemerdekaan Palestina sebagai sikap ekstremis.

Partai Persatuan Pembangunan MPR pun, kata Arwani, mendukung sepenuhnya dan  mendorong lebih kuat lagi upaya pemerintah Indonesia melalui Menlu atas ikhtiar penyampaian sikap politik Indonesia, khusus merespon rencana penetapan Yerusalem sebagai ibukota Israel. Begitu juga mengapresiasi peran Indoensia dalam OKI melalui Wakil Tetap RI untuk OKI yang telah menggelar pertemuan luar biasa di Jeddah, Selasa (4/12/2017) lalu, khusus merespon rencana AS tersebut.(hdr)

Artikel Terkait