Nasional

MKD Resmi Terima Surat Resmi Pengunduran Setya Novanto

Oleh : luska - Senin, 11/12/2017 13:29 WIB

Syarifudin Sudding.(Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menyatakan sudah resmi menerima surat pengunduran diri Setya Novanto sebagai Ketua DPR. MKD juga menegaskan telah menerima surat rekomendasi penunjukkan Anggota Komisi III Aziz Syamsuddin untuk menggantikan Setnov.

Wakil Ketua MKD, Syarifudin Sudding menyebut surat itu dilayangkan fraksi Golkar di DPR.

"Iya, dari ketua fraksi," ungkap Sudding saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (11/12/2017).

Dia menuturkan, kedua surat memiliki legalitas yang sah lantaran sudah ditandatangani langsung oleh Setnov.

"Ada surat pernyataan yang ditandatangani Pak SN sendiri dan ada juga surat yang ditujukan pada pimpinan DPR yang ditandatangani oleh Pak SN dan Idrus Marham," ungkap dia.

Dia menjelaskan, pemberhentian dan penunjukkan seseorang dari posisi Ketua DPR harus diketahui fraksi. Jika pemberhentian Setnov dan penunjukkan Aziz sebagai Ketua DPR, diketahui Fraksi Golkar, maka hal itu menjadi sah.

"Sepanjang itu diusulkan oleh fraksinya ketua umum dan sekretaris jenderal menyampaikan ke fraksinya untuk dilakukan pergantian dan Fraksi Golkar menindaklajuti, sesuai UU MD3 itu sah," timpalnya.(Lka)

Artikel Terkait