Nasional

Pendekar Politik Indonesia AM Fatwa Telah Tiada

Oleh : very - Kamis, 14/12/2017 09:09 WIB

Andi Mappetahang Fatwa. (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Politikus senior, yang juga anggota DPD RI Andi Mappetahang Fatwa atau lebih dikenal dengan nama AM Fatwa (78 tahun) meninggal dunia pada Kamis (14/12) pukul 06.17 WIB di Rumah Sakit MMC, Jakarta Selatan karena sakit.

Biro Humas DPD RI menginformasi meninggalnya senator asal DKI Jakarta tersebut setelah sebelumnya menjalani perawatan di Rumah Sakit MMC, Jakarta sejak beberapa hari lalu.

"Telah kembali ke rahmatullah Bpk AM Fatwa hari ini, Kamis 14 Des 2017, jam 06.00 wib di RS MMC. Semoga Allah swt mengampuni segala khilaf dan dosanya, diterima amal ibadahnya, dilapangkan kuburnya, dan ditempatkan di surgaNya," demikian cuitan di akun resmi @DPDRI.

Fatwa, yang menjabat sebagai anggota DPD RI dari DKI Jakarta, merupakan penggagas Partai Amanat Nasional.

Ketua Komite III DPD RI, Fahira Idris turut mengucapkan bela sungkawa atas kepergian AM Fatwa melalui Twitter.

"Innalillahi wa inna ilaihi rojiun Allahummagh firlahu warhamhu wa`afihi wa`fu`anhu. Turut bduka cita yg mdalam atas wafatnya Yth. Senator Bp AM. FATWA. Smg almarhum Husnul Khotimah, diterima di sisi ALLAH SWT, dilapangkan kuburnya, diampuni segala dosanya & kelg diberi ketabahan," kata @fahiraidris.

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid turut mendoakan kepergian AM Fatwa.

"InnalilLlahi... mohon doa terikhlas unt almarhum Bpk AM Fatwa, anggota DPD RI. Tokoh yg banyak berjuang unt umat dan kemanusiaan. Smoga husnul khatimah dimasukkan ke alJannah. Alfatihah. Amin,” kata @hnurwahid.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan rasa kehilangannya, setelah tadi malam menjenguk AM Fatwa.

"Innalillahi wa inna lillahi raji`un. Baru semalam jenguk pak AM Fatwa, pagi ini mendapat kabar duka berpulangnya salah satu putra terbaik bangsa ini. Semoga dilapangkan kuburnya, diampuni segala khilafnya dan dilipatgandakan nilai amal ibadahnya. Aamiin," kata @aniesbaswedan.

Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang juga merasa kehilangan sosok yang disebutnya sebagai pendekar politik. Oso mengatakan AM Fatwa merupakan sosok yang jujur, berpendirian keras namun sederhana.

Jenazah almarhum langsung dibawa ke rumah duka di Jalan Condet Pejaten, Komplek Bappenas, Pejaten Barat, Pasar Minggu.

AM Fatwa lahir di Bone pada 12 Februari 1939 dari keluarga yang bersahaja, meskipun sebenarnya dia termasuk keturunan keluarga Kerajaan Bone. Ia menjadi ikon perlawanan dan sikap kritis terhadap rezim otoriter Orde Lama dan Orde Baru, sehingga sejak muda sering mendapat teror dan tindak kekerasan dari aparat intel kedua rezim otoriter tersebut, sampai keluar masuk rumah sakit dan penjara.

Terakhir ia divonis 18 tahun penjara, dari tuntutan seumur hidup, dijalani efektif 9 tahun, lalu tahanan luar, dan dapat amnesti, karena kasus Lembaran Putih Peristiwa Tanjung Priok 12 September 1984, dan khutbah-khutbah politiknya yang kritis terhadap Orde Baru. Jika diakumulasi, ia menghabiskan waktu selama 12 tahun di balik jeruji besi, selain tahanan luar.

Sejak muda AM Fatwa aktif di berbagai organisasi seperti PII, GPII, HMI, dan Muhammadiyah. Ia juga aktif dari awal terbentuknya Keluarga Besar PII sebagai Penasihat dan kini Dewan Kehormatan. Demikian juga di KAHMI pernah jadi Wakil Ketua di awal terbentuknya, kemudian Dewan Penasihat. Belakangan juga ICMI, terakhir sebagai Dewan Kehormatan.  

Ia juga aktif di front-front pergerakan seperti Front Pemuda, Badan Kerjasama Pemuda Militer (BKSPM), Front Nasional, dan Front Nasional Pembebasan Irian Barat (FNPIB), serta Front Anti Komunis (FAK) pimpinan Isa Anshari, Hassan Aidit, dan Aunur Rofiq Mansur. Pernah menjadi Sekretaris Perserikatan Organisasi-Organisasi Pemuda Islam Seluruh Indonesia (PORPISI) mewakili HMI, ketika presidiumnya diketuai A. Chalid Mawardi dari GP Anshor. Juga pernah menjadi Sekjen Badan Amal Muslimin ketika presidiumnya diketuai oleh Letjen. H. Soedirman. Badan Amal Muslimin nantinya menjadi fasilitator inisiatif terbentuknya Partai Muslimin Indonesia (PARMUSI).

Meski berstatus narapidana bebas bersyarat pada tahun 1993, yang mestinya secara formal baru bebas tahun 2002, atas izin Presiden Soeharto, Menteri Agama Tarmizi Taher menjadikannya Staf Khusus, dan berlanjut pada Menteri Agama Quraish Shihab.

Mantan Sekretaris Kelompok Kerja Petisi 50 itu bersama eksponen bangsa lainnya menggulirkan gerakan reformasi, hingga Presiden Soeharto mengundurkan diri pada tanggal 21 Mei 1998.

AM Fatwa adalah salah seorang deklarator berdirinya Patai Amanat Nasional, lalu menjadi Ketua DPP PAN (1998-2005), Wakil Ketua MPP PAN, dan Dewan Kehormatan PAN (2015-2020).

Dalam Pemilu 1999, AM Fatwa terpilih menjadi Anggota DPR RI dari PAN. Ia lalu menjabat Wakil ketua DPR RI (1999-2004). Dalam Pemilu 2004, ia terpilih untuk kedua kalinya dari PAN, dan menjadi Wakil Ketua MPR (2004-2009). Pada Pemilu 2009 dan 2014, AM Fatwa memutuskan maju sebagai calon perorangan dan terpilih menjadi Anggota DPD RI, Senator dari DKI Jakarta. (Very)

Artikel Terkait