Nasional

Pemprov DKI Cabut Izin dan Akan Tutup Diskotek MG Internasional Club

Oleh : hendro - Senin, 18/12/2017 12:04 WIB

Penggerebekan pabrik narkoba di diskotek MG Internasional club oleh BNN (istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID-  Terkait adanya penggerebekan pabrik narkoba di diskotik  MG Intenasional Club, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahudin Uno meminta pihak berwenang untuk segera melakukan proses pidana terhadap  pengelola diskotik tersebut.

Sandi menegaskan, pihaknya tidak hanya ditutup tempat tersebut namun juga dicabut izinnya dan segera diproses pidana. "Jadi kita tegas saja, bukan hanya ditutup, segera dicabut dan segera diproses secara pidana," kata Sandi, di Balai Kota , Jakarta, Senin (18/12/2017).

Sandi mengaku, pihaknya sangat menyayangkan perizinan yang disalah gunakan oleh pihak Diskotik MG Internasional.  Karena itu,  Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sangat keras dan tidak  mentolerir narkoba berada di tengah-tengah masyarakat.

"Kami akan menindak secara tegas, perintah langsung ke aparat khususnya yang menangani ini yaitu Dinas Pariwisata dan Budaya untuk tidak memberikan ampun, tidak memberikan ruang sama sekali. Betul-betul Jakarta tidak akan mentolerir kegiatan yang akan sangat buruk dampaknya di masyarakat," ungkap Sandi.(hdr)

Artikel Terkait