Nasional

Buntut Pengakuan Dirjen Hubla Non Aktif, POM TNI Lakukan Koordinasi Dengan KPK

Oleh : hendro - Selasa, 19/12/2017 10:06 WIB

Dirjen Hubla Non Aktif Kemenhub Antonius Tonny Budiono (istimewa)

Jakarta, INDONEWS.Id- Terkait fakta persidangan Dirjen Hubla Kemenhub non aktif AntoniusTonny Budiono (ATB) yang menyebutkan adanya dugaan aliran uang suap ke Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres),  jajaran TNI melalui Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (POM TNI) bakal menindaklanjuti dugaan aliran uang suap tersebut ke Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).

Kapuspen TNI, Mayjen Fadhilah menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti lebih jauh dalam penyelidikan untuk mendapatkan penguatan dengan bukti-bukti.

"Permasalahan ini muncul dari pengakuan Bapak ATB (Antonius‎ Tonny Budiono). Sehingga perlu ditindaklanjuti lebih jauh dalam penyelidikan untuk mendapatkan penguatan dengan bukti-bukti," kata Fadhilah , Selasa (19/12/2017).

Fadilan menegaskan bahwa Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto telah memerintahkan Puspom TNI untuk berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperoleh keterangan lebih jauh.

"Tentu, bila ditemukan kesalahan yang dilakukan ‎oleh oknum prajurit, maka akan ditindaklanjuti sesuai proses hukum yang berlaku," terangnya.

Fadhilah menjelaskan, seharusnya tidak ada‎ biaya operasional yang dibebankan atau wajib dibayarkan oleh lembaga untuk Paspampres apabila terdapat kegiatan-kegaiatan Kepresidenan. Sebab, semua kegiatan Paspamres ditanggung negara.

"Kami menghimbau kepada semua pihak dan masyarakat, apabila ada oknum TNI yang meminta biaya pada acara yang melibatkan Paspampres mohon untuk melaporkan kepada kami," pungkasnya.(hdr)

Artikel Terkait