Nasional

BNN Buru Pemilik Diskotek MG

Oleh : luska - Selasa, 19/12/2017 10:50 WIB

ilustrasi BNN (ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Badan Narkotika Nasional (BNN) telah menetapkan lima orang tersangka dalam penggerebekan dan pengungkapan laboratorium gelap narkoba di DISCOTHÈQUE "MG" club, di jalan TB Angke Jakarta Barat.

Kelima tersangka tersebut yaitu beinisial FD (captain), DM (penghubung), WA (pengawas ), FER (penyedia), MK (kurir). Sedangkan pemilik dan penanggung jawab Diskotek MG, AGUNG ASHARI al RUDY bersama Koordinator lapangan SAMSUL ANWAR al AWANK kini tengah dalam pencaharian petugas alias buron.

Hal tersebut dijelaskan oleh Kabag Humas BNN, Kombes Sulistriandriatmoko, dalam keterangan tertulisnya yang diterima wartawan, Selasa (19/12/2017).

Kepala Humas BNN ini menambahkan saat ini penyidik sedang melakukan pemeriksaan terhadap 2 petugas security, 2 bar tender, 2 room boy, 2 waiters, 2 kasir dan 1 Dj.

Dikatakan Sulis, pada saat penggerebekan dilakukan pemeriksaan urine terhadap pengunjung ,120 orang terindikasi positif menggunakan narkoba cair jenis MDA ( methylenedioxyamphetamine), yaitu 80 pria dan 40 wanita, dan saat ini sudah di assesment dan ditangani oleh BNNP DKI.

Dari penggrebekan labolatorium narkoba dilantai 4 tersebut, petugas menyita, Heliotropine (piperonal), Asetat glasial, dan bahan kimia HgCl2, Nitroethana, Benzochinone, KOH.

Petugas juga menyita peralatan pembuat narkotika seperti Labu bulat, Erlemeyer, Labu pisah, Corong, Tabung destilsi, alat preaksi kimia

Serta ditemukan juga bahan2 cair dan padat serta limbah/sisa2 produksi serta
Hasil (kristalisasi) dalam beberapa ember/jerigen.

Hingga kini petugas masih melakukan pendalaman serta pengembangan kepada dua orang yangg berstatus DPO sedang dilakukan pengejaran.

BNN juga akan menyidik terkait tindak pidana pencucian uang TPPU. (Lka)

Artikel Terkait