Nasional

Menyedihkan, Pengedar Narkoba di Rusun Milik Pemprov DKI Berusia 15 Tahun

Oleh : hendro - Selasa, 19/12/2017 18:46 WIB

ilustrasi rusun (istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID-  Para pelaku peredar narkoba di rumah susun (rusun) milik Pemprov DKI umumnya terindikasi adalah remaja dan orang dewasa.  Demikian dikatakan Kepala Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta Maria Sorlury.

Maria merinci, para perlaku tersebut umumnya masih berusiap sekolah, yaitu remaja berusia 15 tahun yang menjadi pelaku atau bandar. "Rata-rata remaja usia 15 tahun ke atas sampai 30-an tahun," kata Maria di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (19/12/2017).

Selain itu, Marian menjelaskan, dalam prakteknya para pelaku mengedarkan narkoba berjenis ganja dan sabu. Hal ini diketahui setelah BNNP DKI Jakarta setelah dilakukan tes kepada ribuan penghuni dari 12 rusun milik Pemprov DKI Jakarta.

“Yang menyedihkan, dari jumlah tersebut, sekitar 100 hingga 200 orang positif menggunakan narkoba,” ujarnya.

Untuk diketahui,  BNNP DKI Jakarta  telah melakukan tes urine di 12 rumah susun (rusun) di DKI Jakarta. Dari hasil pemeriksaan tersebut ditemukan beberapa pengguna dan bandar narkoba. Temuan ini telah disampaikan kepada Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin di Balai Kota, Selasa (19/12/2017).(hdr)

 

 

 

 

Artikel Terkait