Daerah

Ombudsman Minta DPRD DKI Lebih Aktif Soal Tanah Abang

Oleh : hendro - Jum'at, 22/12/2017 22:31 WIB

Komisioner Ombudsman RI Adrianus Meliala

Jakarta, INDONEWS.ID- Terkait penutupan ruas jalan Jati Baru Tanah Abang yang diperuntukan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL),  Ombudsman Repbulik Indonesia meminta peran pihak DPRD lebih aktif.

Menurut Komisioner Ombudsman, Adrianus Meliala,  peran DPRD sangat penting dalam tindakan Pemprov yang menuai pro kontra tersebut.

"Kami mengharapkanlah pihak DPRD-nya lebih aktif. DPRD nya juga ngutusnya jangan kayak Pak Lulung (Abraham Lunggana) malah defensif," ujar Adrianus di Jakarta, Jumat (22/12/2017).

Adrianus mempertanyakan dasar hukum atas tindakan penutupan jalan yang dilakukan oleh Pemprov DKI. Menurutnya, tindakan Pemprov DKI itu  sah serta legal jika terdapat landasan hukum yang jelas.

Sebab, terdapat peraturan dan ketentuan mengenai fasilitas umum, pedesterian, penertiban tata kota, sementara perihal penutupan jalan untuk lapak PKL.(hdr)

Artikel Terkait