Nasional

BNN Temukan 800 Narkotika Jenis Baru

Oleh : luska - Rabu, 27/12/2017 16:46 WIB

Rilis tahunan BNN.(Indonews.id/Luska)

Jakarta,INDONEWS.ID - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Budi Waseso mengatakan, ada sekitar 800 jenis narkoba baru yang ada di dunia. Dari 800 jenis narkoba tadi, sekitar 68 diantaranya telah masuk ke Indonesia.

“Sudah kami temukan sepanjang 2017 itu 68 jenis narkoba. Dari itu, baru 60 yang masuk Undang-Undang (UU) Kesehatan, sementara delapan jenis lainnya belum masuk UU Kesehatan,” ujar Budi di kantor BNN, Cawang, Jakarta, Rabu (27/12/2017).

Menurut Buwas, 68 narkoba baru yang disita pihaknya merupakan jenis narkoba yang belum pernah dijumpai sebelumnya. Pasalnya, bahan dan model dari narkoba tersebut juga baru ditemukan pada tahun 2017 ini.

“Ini bukan hanya model (narkoba) baru. Kalau model baru itu seperti di Diskotek MG kemarin, itu model baru. Kalau sabu yang biasanya kan berbentuk serbuk, tetapi ini dicairkan,” paparnya.

Saat ditanya mengenai jenis narkoba apa saja yang belum masuk dalam UU kesehatan, Buwas masih enggan merincinya. Menurutnya bila diberitahu, dikhawatirkan justru masyarakat tertarik dan mencoba jenis narkoba baru tersebut.

“Kalau untuk yang delapan jenis narkoba baru ini (yang belum masuk UU Kesehatan), ini kalau saya kasih tahu bisa digunakan ramai-ramai,” tuturnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Buwas menjelaskan, selama tahun ini BNN berhasil mengungkap 46.537 kasus narkoba. Selain itu, ada 27 kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari uang hasil jual beli narkoba.

“Dari kasus tersebut, BNN berhasil mengamankan 58.365 orang tersangka kasus Narkoba, 34 tersangka TPPU. Sementara 79 orang tersangka lainnya terpaksa tidak menghadapi pengadilan, karena keburu dihadiahi timah panas dari petugas,” katanya.(Lka)

TAGS : bnn narkotika

Artikel Terkait