Bisnis

BBM Tak Naik Hingga Maret 2018, Ini Langkah yang Akan Dilakukan Pertamina

Oleh : very - Rabu, 27/12/2017 20:57 WIB

Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Elia Massa Manik. (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - PT Pertamina (Persero) meyakini kinerja keuangan perseroan masih cukup baik walaupun pemerintah tidak menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi dan premium pada periode 1 Januari hingga 31 Maret 2018.

Direktur Utama Pertamina Elia Massa Manik mengatakan hingga September 2017 perseroan membukukan laba US$1,99 miliar. Dia menyebut perseroan masih bisa mengumpulkan laba tersebut dengan kondisi harga minyak mentah di kisaran US$50 per barel.

Seperti diketahui, pemerintah memutuskan agar harga solar subsidi masih Rp5.150 per liter, premium Rp6.450 per liter dan minyak tanah Rp2.500 per liter. Harga ini berlaku sejak April 2016 hingga 31 Maret 2018.

"Kalau tahun ini, secara finansial, Pertamina masih membukukan laba. Per September 2017, masih ada laba US$1,99 hampir US$2 miliar," ujarnya saat jumpa pers di Jakarta, Rabu (27/12/2017).

Dengan keputusan pemerintah saat ini, perusahaan pelat merah itu akan melakukan sejumlah langkah efisiensi. Pertama, mengurangi pemakaian bahan baku melalui pemilihan teknologi. Kedua, mengubah mekanisme pengadaan. Ketiga, menggunakan cara-cara cepat yang bisa dieksekusi dan dinikmati dalam kurun waktu kurang dari setahun.

Sebagai contoh, Elia menyebut efisiensi pada sektor pengolahan agar bisa menghasilkan produk yang lebih baik kualitasnya melalui peningkatan kapasitas dari sisi teknologi.

"Jadi, nanti ini berdampak tentu. Yang tahun ini nanti awal Januari, efisiensi yang sudah kita dapatkan 7 bulan terakhir," katanya.

Sementara itu, Direktur Pemasaran Pertamina Muchammad Iskandar mengatakan saat ini terdapat selisih harga antara harga yang ditetapkan pemerintah dengan harga premium dan solar mengacu pada formula. Sebagai gambaran, katanya, selisih harga premium Rp1.000 per liter dan solar Rp2.000 per liter.

"(Selisih harga formula dan ketetapan pemerintah) Rp1.000 lebih untuk premium, solar‎ Rp2.000 lebih," kata Iskandar.

Seperti diberitakan, Pemerintah memutuskan tidak mengubah atau mempertahankan harga listrik maupun harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium, Solar, dan Minyak Tanah pada periode 1 Januari sampai 31 Maret 2018.

“Tarif listrik untuk 1 Januari sampai 31 Maret 2018 dinyatakan tetap, jadi sama dengan periode 3 bulan terakhir di tahun ini. Jadi tidak ada kenaikan, karena memang penetapan tarif listrik tiap 3 bulan,” kata Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan pada konferensi pers, di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (27/12) pagi.

Dengan ketetapan tersebut, maka besaran tarif rata-rata untuk beberapa pelanggan listrik Rumah tangga 450 VA, tetap sebesar Rp415 per kWh.

Sementara, rumah tangga 900 VA tidak mampu, tetap sebesar Rp586 per kWh.

Sedangkan Rumah tangga 900 VA mampu, tetap sebesar Rp1.352 per kWh.

“Pelanggan non subsidi (tariff adjustment), tetap sebesar Rp1.467 per kWh,” ujarnya.

Menteri Jonan juga menyatakan bahwa harga jual Jenis BBM Tertentu jenis Solar dan minyak tanah, serta Jenis BBM Khusus Penugasan yakni Premium mulai 1 Januari 2018 tidak mengalami perubahan.

“Harga eceran BBM untuk yang Gasoline RON 88 atau yang biasa disebut Premium dan juga Gasoil 48 atau Solar ditetapkan harganya sama atau tidak naik untuk periode 1 Januari sampai 31 Maret 2018,” tegas Jonan.

Dengan demikian, harga jual BBM jenis penugasan yang berlaku pada periode 1 Januari-31 Maret 2018 adalah Minyak Tanah Rp2.500

Adapun Minyak Solar Rp5.150 (termasuk Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor)

Bensin Premium RON 88 – Rp6.450 (termasuk Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor). (Very)

Artikel Terkait