Daerah

Ini Jawaban Sandiaga Soal Kritikan Menkeu

Oleh : hendro - Kamis, 28/12/2017 21:28 WIB

Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno

Jakarta, INDONEWS.ID- Menyikapi kritikan dari Menkue Sri Mulyani terkait biaya perjalanan dinas pejabat dilingkungan Pemerintah Provinsi DKI dan anggota DPRD,  Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno menerima kritikan tersebut.

"Saya terima masukan tersebut dan saya orangnya hemat sekali," ujar Sandiaga di Jakarta Pusat, Kamis (28/12/2017)

Menurut Sandiaga,  pernyataan Sri Mulyani yang disampaikan dalam Musrenbang RPJMD 2017-2022, Rabu (27/12/2017) kemarin, bukanlah  menyoal besaran biaya perjalanan dinas per orang Rp1,5 juta per hari.

"Kan bukan dari jumlahnya, tapi apakah tepat sasaran dan bagaimana kita mengelola dana tersebut. Bagaimana kita mengeluarkan dan memastikan bahwa dana tersebut dampaknya maksimal, efisien, dan memberikan tentunya dorongan kepada kinerja yang ingin kita capai," kata Sandiaga.

Lebih lanjut, Sandiaga menegaskan,  pemerintahan sekarang hanya meneruskan kebijakan pemerintah Jakarta di bawah Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Pemerintahan ketika itu, tentu memiliki alasan menetapkan nominal perjalanan dinas per hari.

Sandi menjelaskan, aturan tentang biaya perjalanan dinas sudah ada sejak Mei 2016 atau setelah Ahok menandatangani Keputusan Gubernur Nomor 2146 tahun 2016 tentang biaya perjalanan dinas dalam dan luar negeri bagi pejabat atau pegawai, pimpinan dan anggota DPRD.

"Karena kami ini adalah bagian dari pemerintah sebelumnya. Jadi pemerintahan sebelumnya sudah memutuskan, kami meneruskan dan kami tidak ingin mengeluarkan statement yang bisa memecah belah di antara kami," kata Sandiaga.

Artikel Terkait