Daerah

Buntut Laporan Ombusdman RI, Pemprov DKI Rotasi Ribuan Personel Satpol PP

Oleh : hendro - Jum'at, 29/12/2017 11:59 WIB

Ilustrasi personel Satpol PP (istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID- Terkait adanya laporan dari Ombudsman Republik Indonesia, Pemerintah Provinsi DKI melakukan rotasi besar-besaran terhadap anggota Satpol PP.

Menurut Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan, laporan dari masyarakat ihwal oknum Satpol PP yang melakukan pungutan liar (Pungli) memang menjadi bahan pertimbangan pihaknya dalam melakukan penyegaran terhadap personel Satpol PP. Sebab, dirinya menduga dengan mereka bertugas di salah satu tempat selama puluhan tahun akan terjadi konflik kepentingan dengan masyarakat sekitar.

"Banyak petugas yang sudah terlalu lama di tempat yang sama, sehingga suasananya sudah menjadi bagian dari tempat itu. Kalau di tempat itu ada masalah belum tentu dia menyelesaikan masalah bahkan merasa normal-normal saja," kata Anies di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (29/12/2017).

Lebih jauh Anies berharap, dengan adanya rotasi di dalam tubuh Satpol PP akan menunjukkan hasil yang positif. Sehingga tak ada lagi anggapan masyarakat kalau Satpol PP itu suka pungli.

Selain itu, kata Anies, dirinya juga berharap ada semangat kerja yang tinggi dari para anggota satpol. Maka akan tercipta sebuah kompetisi kerja yang baik antar petugas.

Untuk diketahui, dalam rotasi yang dilakukan Pemprov DKI terhadap personil Satpol PP kali ini, sebanyak 3.648 Satpol PP resmi diotasi. Adapun rotasi yang dilakukan terdiri atas 78 personel tingkat Provinsi, Jakarta Pusat 632 personel, Jakarta Utara 546 personel, Jakarta Barat 774 personel, Jakarta Selatan 774 personel, Jakarta Timur 766 personel, dan Kabupaten Kepulauan Seribu 37 personel. (hdr)

 

 

Artikel Terkait