Nasional

KPK: Kasus E-KTP Ada Tiga Cluster, SN Cluster Utama

Oleh : luska - Sabtu, 30/12/2017 10:06 WIB

Ilustrasi gedung KPK (ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Polemik kasus korupsi e-KTP belum habis, para pelaku bancaan uang e-KTP satu pesartu telah terkuak, bahkan segelintir pentolannya telah duduk kursi panas Pengadilan Tipikor hingga masuk hotel prodeo.

Namun demikian ternyata, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus menelusuri dan mengembangkan kasus tersebut dengan mengungkap dan memburu para pelaku utama lainnya.

Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif, mengatakan bahwa pihaknya telah mengantongi tersangka baru dalam kusus korupsi e-KTP.

Bocoran informasi itu disebut Laode sebagai kado dari KPK untuk awak media yang sudah mendukung KPK selama ini.

"Saya tidak bisa menyebut potential suspect. Tapi sebagai hadiah ulang tahun, mungkin pihak swasta. Sudah ya itu saja," kata Laode kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (29/12/2017).

Dikatakan Laode, tersangka baru itu adalah dari pihak swasta dan berkompeten.

" Ada swasta, ada penyelenggara negara, (penyelidikan) ini sedang berlanjut," katanya.

Ditambahkan Laode, kasus e-KTP ini sifatnya kasus lari jarak jauh atau marathon sehingga masih banyak yang harus dikerjakan meraih satu persatu pelaku yang telah lari jauh.

Dalam kasus e-KTP ini, lanjut Laode, ada dibagi dalam tiga cluster berbeda, yakni cluster pemerintahan yang telah diwakilkan oleh Irman dan Sugiharto yang saat itu menjabat sebagai pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kemudian, cluster kedua adalah swasta yang di dalamnya terdapat sejumlah nama pengusaha seperti Andi Narogong dan Anang Sugiana Sudihardjo.

Terakhir ialah cluster pemegang kekuasaan atau dalam hal ini anggota DPR yang diisi oleh Ketua DPR RI nonaktif yaitu Setya Novanto (SN). (Lka)

TAGS : ektp kpk

Artikel Terkait