Nasional

Kowani: Sepanjang 2017 Kasus Perempuan dan Anak Jadi Masalah Serius

Oleh : hendro - Sabtu, 30/12/2017 11:06 WIB

Ketua Kowani DR IR Giwo Rubiyanto Mpd

Jakarta, INDONEWS.ID-  Ketua Umum Kongres Wanita Indonesia (Kowani) Dr. Giwo Rubianto Wiyogo menyebutkan, bahwa sepanjang tahun 2017 kasus terkait perempuan dan anak masih menjadi masalah serius.

“Beberapa masalah serius seperti Trafiking, KDRT, eksploitasi ekonomi, infiltrasi radikalisme bahkan seiring dengan kejadian bencana di berbagai titik lokasi, perempuan dan anak juga menjadi kelompok rentan yang memerlukan perlindungan optimal,” kata Giwo dalam keterangan tertulis catatan Akhir Tahun 2017 di Jakarta, Sabtu (30/12/2017).

Menurut Giwo, kejahatan narkotika juga masih menjadi masalah serius. Bahkan pergerakan narkotika menyasar perempuan untuk dijadikan pasar strategis, mengingat perempuan merupakan kelompok yang dekat dengan anak.

Giwo menyebutkan, cukup banyak generasi di negeri ini jatuh kehidupannya karena terpapar narkoba. Cukup banyak anak sekolah, gagal melanjutkan pendidikan karena narkoba. Cukup banyak anak remaja, melakukan kejahatan seksual karena faktor narkoba. Bahkan, cukup banyak usia dewasa pelaku narkoba, menginspirasi anak melakukan tindakan yang sama.

"Kondisi ini menjadi pertanda bahwa narkoba telah menjadi masalah serius yang memerlukan langkah besar dan ikhtiar besar," ujar Giwo.

Selain itu, kata Giwo, kasus perceraian di Indonesia tergolong tinggi. Tercatat 315 ribu permohonan cerai diterima Pengadilan Agama di Tanah Air, lebih dari 224 ribu perempuan menceraikan suaminya selama 2016. Sebanyak 152 ribu gugatan di antaranya dikabulkan oleh pengadilan agama. (Data Mahkamah Agung 2016).

"Kondisi ini jika tidak dicegah dan diantisipasi, akan berdampak pada melemahnya ketahanan keluarga. Konsekuensinya, penguatan ketahanan keluarga harus menjadi program yang terencana dan berkelanjutan," kata Giwo.

Tidak hanya itu, lanjut Giwo, dunia maya  masih dijejali konten-konten pornografi. Siapa pun masih mudah untuk mengaksesnya. Kondisi ini tentu membutuhkan komitmen besar pemerintah dan semua pihak agar peredaran konten pornografi dapat ditekan, dipihak lain proteksi maksimal kepada publik agar mencegah pergerakan distribusi pornografi dapat terealisasi dengan baik.

Kasus kesehatan terutama difteri, saat ini telah menjadi masalah kompleks. Satu sisi, sebagian kelompok masyarakat menolak untuk imunikasi karena berbagai alasan termasuk alasan keyakinan agama (yang menganggap vaksin tidak halal), dipihak lain untuk mencegah difteri dan masalah kesehatan lain membutuhkan imunisasi lengkap. Kondisi ini perlu langkah terpadu semua pihak agar kerentanan masyarakat terkena difteri dapat dicegah secara optimal.

Ditambahkan Giwo, kasus kejahatan seksual terhadap perempuan masih menjadi persoalan serius di tahun 2017. Sejumlah kasus tidak terlaporkan, sebagian kasus diproses hukum, namun sebagian kasus belum memenuhi rasa keadilan bagi korban. Maka, pemidanaan secara maksimal bagi pelaku kejahatan seksual terhadap perempuan perlu dilakukan oleh aparat penegak hukum.(hdr)

Artikel Terkait