Daerah

Ciptakan Good Governance, Pemprov DKI Bentuk Komite Pencegahan Korupsi

Oleh : hendro - Rabu, 03/01/2018 12:45 WIB

Gubernur DKI Anies Baswedan dan Wagub DKI Sandiaga Uno resmi melantik Komite Pencegahan Korupsi (istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID- Untuk mewujudkan good governance Pemerintah Provinsi DKI membentuk Komite Pencegahan Korupsi ( Komite PK).

Menurut Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, Komite itu berbasis transparansi, akuntabilitas dan efisiensi. Selain itu, Komite baru yang sudah mulai bekerja hari ini memiliki tugas yang besar.

“Komponen tugas dari komite PK adalah mendorong pembangunan sistem data yang terintegrasi dan membangun integritas aparatur sipil Pemerintahan Provinsi DKI,” kata Anies di Balai Kota DKI, Rabu (3/1/2018).

Anies menegaskan, pemerintahan yang bersih bukan hanya milik satu dua orang tapi yang bersih seluruh sistemnya. Selain itu, ada dua pokok agenda utama Komite PK dalam jangka pendek. Pertama, yaitu di bidang tata kelola pemerintahan. Kedua, di bidang penyelamatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dengan adanya tim Komite PK, Anies yakin, percepatan pembangunan di Jakarta bisa dilakukan dengan tata kelola yang benar dan baik.

Lebih lanjut Anies menambahkan, pembentukan Komite PK ini mengacu kepada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 196 Tahun 2017 tentang perubahan atas Pergub DKI Jakarta Nomor 187 tentang Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). (hdr)

 

Artikel Terkait