Nasional

Koarmabar Gagalkan Penyelundupan HP Ilegal di Bengkalis

Oleh : luska - Sabtu, 06/01/2018 10:01 WIB

LANAL DUMAI/KOARMABAR GAGALKAN PENYELUNDUPAN HP ILEGAL DI BENGKALIS

Jakarta, INDONEWS.ID - Tim Western Fleet Quick Respons (WFQR) I Lanal Dumai Koarmabar pada hari Kamis tanggal 04 Januari 2018 telah mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya muatan yang diduga Ilegal pada kapal Fery Dumai Ekspres 01. Muatan mencurigakan yang diduga Ilegal tersebut dibawa dari Batam dengan menggunakan sebuah tas koper warna coklat, dua tas ransel warna coklat dan hitam yang akan diturunkan di Bengkalis.

Atas dasar informasi tersebut, Tim gabungan bersama personel Posal Bengkalis pada pukul 13.15 wib, melaksanakan pemeriksaan di pelabuhan umum Bengkalis untuk menemukan muatan/barang yang dicurigai separti ciri2 tas tersebut diatas. Selanjutnya Tim melaksanakan pengecekan dengan menanyakan kepemilikan barang tersebut, namun tidak ada yang mengakui barang yang diduga Ilegal tersebut.

"Atas dasar info yang kita dapatkan serta mencocokan ciri-ciri tas sesuai informasi, maka Tim kami melaksanakan pengecekan dan pemeriksaan" ujar Danlanal Dumai. Setelah dilaksanakan pemeriksaan dan pengecekan oleh tim terhadap ketiga Tas tersebut, didalam tas Koper ditemukan HP dengan jumlah total 202 buah, dengan rincian sebagai berikut : HP Xiaomi Note 5 A = 80 buah, HP Z Fone 3 = 17 buah, dan HP Xiaomi = 105 buah. Diperkirakan total senilai 300-400 juta rupiah. Saat diperiksa HP tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen yang sah.

"Diduga kegiatan penyelundupan HP ke Riau tersebut merupakan modus baru yang dilakukan oleh pelaku penyelundupan HP. Modus baru tersebut dilakukan karena ketatnya pengawasan yang dilakukan oleh Unsur Patroli Lanal Dumai dalam melaksanakan pemeriksaan, pengawasan dan penangkapan Speed Boat pelaku penyelundupan dari Kepulauan Riau di wilayah perairan Dumai dan sekitarnya" ujar Danlanal Dumai.

Sampai dengan saat ini Lanal Dumai masih melaksanakan operasi keamanan laut terbatas di wilayah kerjanya. Kegiatan Operasi keamanan laut tersebut bertujuan untuk mencegah adanya kegiatan pelanggaran hukum di laut dalam hal ini tindak pidana kejahatan di laut, karena wilayah kerja Lanal Dumai memiliki kerawanan yang cukup tinggi terhadap tindak pidana kejahatan di laut, terutama penyelundupan barang ilegal, baik dari Malaysia, Singapura maupun dari Kepulauan Riau.

Keberhasilan penangkapan penyelundupan HP melalui Kapal penumpang Ferry yang masuk ke wilayah perairan Dumai dalam hal ini Pulau Bengkalis merupakan pengembangan informasi yang diduga sebelumnya bahwa barang Ilegal yang dibawa oleh Kapal penumpang Ferry dari Batam tetsebut adalah barang ilegal jenis Narkoba.

Saat ini barang temuan berupa HP dari berbagai merk tanpa dokumen tersebut diamankan di Mako Lanal Dumai dan rencananya akan diserahkan ke Kanwil BC Provisi Riau/Sumbar.

 

Artikel Terkait