Jakarta, INDONEWS.ID- Mantan Ketua DPR, Marzuki Alie menegaskan, bahwa dirinya tidak pernah terlibat proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang berujung tindak pidana korupsi.
"Walaupun ketua DPR saya tidak pernah bersinggungan masalah itu. Jadi itu saja penjelasannya," kata Marzuki usai diperiksa KPK di kantor KPK, Senin (8/1/2018).
Marzuki menjelaskan, dalam pemeriksaan kali ini tidak ada hal yang baru yang ditanyakan penyidik KPK terkait proyek pengadaan e-KTP
"Enggak ada yang baru hanya klarifikasi saja. Enggak ada yang bisa kasih keterangan karena memang tidak pernah ikut-ikutan masalah e-KTP," ujarnya.
Lebih lanjut Marzuki menambahkan, dalam pemeriksaan yang memakan waktu sekitar 3 jam itu, ada dirinya disodori sekitar 13 pertanyaan oleh penyidik. (hdr)