Bisnis

Jonan Akan Hapus 40 Permen ESDM Bulan Depan

Oleh : very - Rabu, 10/01/2018 09:29 WIB

Menteri ESDM Ignasius Jonan. (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengatakan, pihaknya berencana menghapus 40 Peraturan Menteri (Permen) tentang migas dan minerba. Penghapusan itu akan dilakukan pada awal Februari 2018.

Sekjen Kementerian ESDM Ego Syahrial mengatakan, penghapusan 40 Permen dilakukan karena dianggap sudah tidak relevan dan memberatkan dunia usaha.

"Sekarang kita lagi kerja keras. Mana-mana yang sudah tidak relevan lagi. Awal Februari nanti Pak Menteri akan umumkan (Permen yang dihapus)," kata Ego di Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (9/1/2018).

Ego mengatakan, 40 Permen yang dihapus itu terdiri atas 10 Permen di subsektor migas, 10 Permen dari subsektor EBTKE, 10 Permen pada subsektor minerba, dan 10 Permen soal ketenagalistrikan.

Dia menyebutkan bahwa Permen tentang rekomendasi proyek yang selama ini dilimpahkan ke ESDM, sebagai contoh aturan yang akan dihapus.

"Contohnya begini, kita kan PNS ESDM, enggak tahu cara bikin pesawat atau bejana tapi kita yang malah memberikan sertifikasi. Kita saja enggak tahu cara bikinnya, kok sok berikan sertifikasi?" katanya.

Ego mengatakan, seharusnya pemberian sertifikasi proyek itu dilakukan oleh ahli, termasuk pemberian perizinan di daerah-daerah, dan bukan oleh Kementerian ESDM. (Very)

 

Artikel Terkait