Nasional

Bawaslu Minta Polri Proses Pengunduran Diri Personelnya yang Maju Dalam Pilkada

Oleh : hendro - Sabtu, 13/01/2018 11:55 WIB

Ilustrasi kantor Bawaslu (isiemewa)

Jakarta, INDONEWS.ID- Badan Pengawas Pemilku (Bawaslu) mendesak Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk segera memproses pengundura diri perwira tinggi yang maju di Pilkada 2018.

Menurut Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja, pihaknya sangat tidak terima ketika masih ada anggota Polri aktif yang mengikuti kampanye, hal ini dikhawatirkan menimbulkan persoalan baru, misalnya menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadinya.

"Kami bilang ke Pak Kapolri kalau mereka sudah menjadi calon mau tidak mau surat pengunduran diri mereka cepat diproses," kata Rahmat dalam sebuah diskusi politik di kawasan Cikini, Jakarta, Sabtu (13/1/2018).

Karena, tambah Rahmat, tidak boleh kemudian dalam sumpah prajutit dan Tribrata kemudian menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan dirinya.

Untuk diketahui,  tiga perwira tinggi Polri yang mendapatkan rekomendasi dari partai politik dan sudah mendaftar ke KPU adalah Komandan Korps Brigade Mobil Inspektur Jenderal Polisi Murad Ismail, Wakil Kepala Lembaga Pendidikan dan Latihan Polri Inspektur Jenderal Polisi Anton Charliyan, dan Kapolda Kalimantan Timur Inspektur Jenderal Polisi Safaruddin. (hdr)

Artikel Terkait