Nasional

Ditangkap KPK, Fredrich : Saya Dibumihanguskan KPK

Oleh : luska - Sabtu, 13/01/2018 13:02 WIB

KPK tangkap Fredrich mantan pengacara Setya Novanto.(Indonews.id/Luska)

Jakarta, INDONEWS.ID - Setelah sejumlah tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebar ke sejumlah titik lokasi, akhirnya KPK berhasil menciduk mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi pada Sabtu (13/1/2018) dini hari.

Menanggapi penangkapan terhadap dirinya, pengacara yang doyan barang mewah dan sering bepergian ke luar negeri ini mengatakan kalau dirinya tidak terima dan merasa di zolimi oleh KPK.

"Sekarang saya dibumihanguskan, oleh siapa lagi, ya oleh KPK lah....... Ini adalah suatu pekerjaan yang diperkirakan ingin menghabisi profesi advokat," ucap Fredrich dengan mimik muka kesal, saat keluar dari Gedung Merah Putih, Jakarta, saat menuju mobil tahanan, Sabtu (13/1/2018)

"Hari ini saya diperlakukan oleh KPK berarti semua advokat diperlakukan hal yang sama. Ini akan diikuti oleh kepolisian maupun jaksa. Jadi advokat dikit-dikit menghalangi," tandasnya kesal.

Meski demikian, KPK belum dapat memastikan apakah Fredrich nantinya akan menjadi tahanan KPK menyusul Dokter Bimanesh yang sudah ditahan di rutan Guntur untuk 20 hari ke depan.

Diketahui, Fredrich Yunadi dan Dokter Bimanesh Sutarjo ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan perintangan penyidikan KPK terhadap Setya Novanto yang saat itu berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi e-KTP.

Fredrich diduga berkomplot dengan Bimanesh untuk memalsukan rekam medis guna memuluskan proses rawat inap mantan Ketua DPR tersebut.

Sebelumnya, Dokter Bimanesh resmi ditahan KPK setelah 13 jam diperiksa penyidik KPK. Dia ditahan di Rutan Guntur untuk 20 hari ke depan. (Lka)

Artikel Terkait