Nasional

Bawaslu Segera Panggil La Nyalla dan Prabowo Terkait Mahar Politik

Oleh : very - Sabtu, 13/01/2018 13:34 WIB

Diskusi Radio Sindo Trijaya di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (13/1). (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengatakan segera memanggil La Nyalla Mattalitti dan Ketu Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto terkait “nyanyian” mahar politik sebesar Rp40 miliar dalam Pemilihan Gubernur Jawa Timur.

Pemanggilan dilakukan untuk mengklarifikasi pernyataan La Nyalla yang telah diungkap ke media beberapa waktu lalu.

"Pak La Nyalla akan diklarifikasi. Dan Bawaslu Jatim sudah melayangkan surat pemanggilan kepada La Nyalla. Dia akan diklarifikasi, apa betul, mana buktinya. Jangan sampai kabar burung dihembuskan jadi masalah," kata Anggota Bawaslu Rahmat Bagja dalam diskusi Radio Sindo Trijaya di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (13/1).

Rahmat mengatakan, urusan mahar politik jangan sampai menimbulkan citra buruk bagi Pilkada. Karena itu, Gerindra dan Prabowo yang namanya disebut juga akan diklarifikasi.

"Kami akan memanggil Pak Prabowo juga. Apakah clear ada mahar atau tidak," katanya.

Jika setelah diklarifikasi dan ternyata benar ada permintaan mahar politik, maka bisa saja Bawaslu memberi sanksi kepada partai politik.

"Karena kalau sudah ada mahar dalam UU Pilkada nomor 10 tahun 2016 jelas pasal 7 ayat 3 kalau dibuktikan ada dan masuk pengadilan sudah inkrah, maka paslon didiskualifikasi dan partai bersangkutan dilarang ikut Pilkada selanjutnya," tegas Rahmat. (Very)

 

Artikel Terkait