Jakarta, INDONEWS.ID – Wagub DKI Sandiaga Uno direncanakan pada Kamis (18/1/2018), akan dimintai keterangan oleh Polda Metro Jaya terkait kasus pelaporan Fransiska beberapa waktu lalu.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, agenda pemanggilan Sandiaga Uno pada Kamis (18/1) adalah untuk menanyakan keterangan Sandi terkait penyebutan namanya oleh Andreas.
"Tentunya kita kan sudah memberkas Andreas, di situ dari keterangan Andreas dia sebut ada nama Pak Sandiaga. Jadi itu yang harus kita periksa, akan kita mintai keterangan pada pukul 10.00 WIB," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Rabu (17/1/2018).
Seperti diketahui sebelumnya, dalam laporan polisi bernomor LP/109/2018/PMJ/Dit Reskrimum Fransiska telah melaporkan Sandiaga dan Andreas pada Maret 2017. Dalam laporan yang sebelumnya, polisi telah menetapkan Andreas sebagai tersangka.Namun, polisi menyebut tak ada keterlibatan Sandiaga dalam kasus itu. (hdr)