Nasional

Sandi : Saya Yakin Tidak Bersalah

Oleh : luska - Kamis, 18/01/2018 18:44 WIB

Wagub DKI Sandiaga Uno

Jakarta, INDONEWS.ID - Usai diperiksa Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno mengaku lega dan yakin kalau dirinya tidak bersalah.

"Saya haqqul yaqin, saya tidak terlibat dalam tindakan melawan hukum dan ini sudah dibuktikan," kata Sandi usai diperiksa, Kamis (18/1/2018)

Sandi diperiksa penyidik terkait kasus dugaan penggelapan aset tanah di Jalan Curug, Tangerang Selatan.

Dikatakan Sandi dirinya diperiksa dengan menjawab sebanyak 8 pertanyaan selama 4 jam.

Ditambahkan Sandi, dirinya siap siap apabila penyidik berencana memanggilnya kembali.

" Seandainya nanti diperlukan keterangan tambahan, saya akan hadir lagi ke sini, kita akan terus kooperatif," imbuhnya

"Saya husnudzan (berprasangka baik) bahwa semua ini dilakukan oleh profesional yaitu polisi, dan tentu akam kita dukung," ungkap Sandi.

Sebagai informasi, pemanggilan terhadap Sandi ini karena adanya keterangan dari Andreas Tjahjadi rekan Sandiaga saat di PT Japirex yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya dan telah masuk tahanan.

Kasus ini berawa adanya laporan dari pengusaha Djoni Hidayat melalui kuasa hukumnya Fransiska Kumalawati Susilo, melaporkan Sandiaga Uno dan Andreas Tjahjadi, terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, dengan nomor laporan: TBL/1151/III/2017/PMJ/Dit. Reskrimum, pada tanggal 8 Maret 2017.

Andreas dan Sandiaga diduga telah melakukan penggelapan uang sekitar Rp 12 miliar saat melakukan penjualan sebidang tanah, di Jalan Raya Curug, Tangerang Selatan, Banten, tahun 2012 silam. (Lka)

 

Artikel Terkait