Nasional

Bea Cukai dan BNN Bongkar Penyulundupan Narkoba Asal Malaysia

Oleh : hendro - Jum'at, 19/01/2018 14:19 WIB

Menkue Sri M dan Kepala BNN Komjen Budi Waseso dalam jumpa pers di kantor Bea Cukai terkait penyulundupan narkoba

Jakarta, INDONEWS.ID - Direktorat Jenderal Bea Cukai bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional berhasil membongkar jaringan narkoba dari Malaysia dengan menyelundupkan  jenis sabu seberat 40 kg.

Menurut Menkue, Sri Mulyani, penyelundupan terbongkar  bermula dari penangkapan tersangka AM, di Kecamatan Darul Alam, Aceh Timur, 10 Januari 2018. Ketika itu tersangka membawa 19 bungkus sabu dengan karung dari Penang Malaysia. Kemudian petugas menangkap HR yang menerima sabu dari AM.

Dari pengembangan, kata Sri, petugas lalu menangkap JN yang berperan mengambil sabu di tengah laut. Petugas juga menangkap SN sebagai orang yang memindahkan sabu yang dibawa JN. Untuk mengelabui petugas, sabu yang diselundupkan dibungkus dengan merek teh dari Cina.  

"Bahkan untuk menangkap tersangka, petugas harus turun ke sungai dan rumah penduduk," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani di Gedung Bea Cukai, Jakarta, Jumat, (19/1/2018).

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BNN Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso menambahkan, keempat tersangka adalah pemain lama. Satu pelaku yang saat ini masih buron yaitu berinisial DB, sebagai pengendali keempat tersangka.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tambah Buwas, keempat tersangka terjerat pasal 114 ayat 2, pasal 132 ayat , pasal 112 ayat 2, jo pasal 132 ayat 1, Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati. (hdR)

 

Artikel Terkait