Nasional

Anies Larang Rumah DP Nol Rupiah Diperjualbelikan

Oleh : hendro - Jum'at, 19/01/2018 14:44 WIB

Gubernur DKI Anies Baswedan

Jakarta, INDONEWS.ID- Gubernur DKI Anies Baswedan melarang rumah dengan DP nol rupiah tidak boleh dijualbelikan. Karena itu, bagi masyarakat yang ingin membelinya tidak boleh dijualnya kembali.

"Ketika semua sudah mengisi aplikasi harus sadar bahwa rumah ini bukan untuk diperjualbelikan. Jadi kalau Anda sudah memiliki rumah ini maka tidak bisa dijualbelikan," kata Anies di Balai Kota, Jumat (19/1/2018).

Anies menjelaskan, badan layanan usaha daerah (BLUD) akan menjadi salah satu komponen yang mengawasi hal tersebut. Jikapun pemilik terpaksa menjual rumah tersebut, BLUD harus yang akan membelinya. “ Ini untuk menghindari adanya pasar kedua (second market),” katanya.

Karena itu, Anies menambahkan, rumah DP nol rupiah akan tetap diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). (hdr)

 

Artikel Terkait