Bisnis

Pegawai dan Pilot Garuda Desak Meneg BUMN Rombak Jajaran Direksi

Oleh : hendro - Selasa, 23/01/2018 14:53 WIB

Karyawan dan Pilot Garuda jumpa pers mengenai kondisi Perusahaan Garuda di Jakarta

Jakarta, INDONEWS.ID- Terdorong adanya keprihatinan terhadap kondisi perusahaan Garuda yang terjadi saat ini, Serikat pekerja PT Garuda Indonesia (Sekarga) Bersatu terdiri dari Serikat Karyawan Garuda Indonesia dan Asosiasi Pilot Garuda (APG) menyatakan sikapnya untuk dilakukan perubahan terhadap manajemen direksi.

Ketua Umum Sekarga, Ahmad Irfan, mengungkapkan catatan pertama ialah program efisiensi yang dilakukan oleh perusahaan cenderung sangat sporadis sehingga mengganggu kegiatan operasional. Kedua, terjadi pembengkakan biaya organisasi karena jumlah direksi saat ini 9 orang dari sebelumnya hanya 6 orang.

"Di mana penambahan direksi tersebut tidak sejalan dengan komitmen perusahaan dalam melakukan efisiensi. Dan penambahan direksi tersebut juga tidak diikuti dengan peningkatan kinerja jika dibandingkan dengan sebelumnya," kata Irfan kepada wartawan di kawasan Cikini Jakarta, Selasa (23/1/2018).

Ketiga, kata Irfan, penambahan armada tidak diikuti dengan kemampuan manajemen untuk membuat strategi penjualan produk penumpang dan kargo. Di mana peningkatan pendapatan hanya sebesar 8,6 persen sementara peningkatan biaya sebesar 12,6 persen (Data Analyst Meeting Q3 2017).

Selanjutnya yang keempat, kinerja keuangan Garuda Indonesia sampai dengan kuartal III-2017 semakin merosot dengan kerugian USD 207,5 juta. Sementara, nilai saham Garuda per 19 Januari 2018 per lembar hanya Rp 314. Mengalami penurunan sebesar 58 persen dari nilai saham pada saat IPO.

Kelima, terjadi penurunan kinerja operasional Garuda Indonesia yang berdampak pada penundaan dan pembatalan penerbangan. "Yang paling signifikan terjadi pada Desember pada masa puncak liburan dan kondisi ini sangat merusak citra baik perusahaan (on-time performance)," ujarnya.

Keenam, tambah Irfan, kondisi hubungan industrial saat ini tidak harmonis karena perusahaan banyak melakukan pelanggaran terhadap Perjanjian Kerja Bersama/Perjanjian Kerja Profesi yang sudah disepakati sehingga banyak menimbulkan perselisihan.

Oleh karena itu, untuk menjaga keberlangsungan bisnis Garuda Indonesia, pihaknya meminta Menteri BUMN Rini Soemarno merestrukturisasi jumlah direksi menjadi 6 orang dengan berpedoman pada peraturan penerbangan sipil Republik Indonesia/Civil Aviation Safety Regulation.

"Selain itu mengevaluasi kinerja direksi saat ini dan melakukan pergantian direksi mengutamakan direksi yang profesional yang berasal dari internal PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk " ungkapnya. (hdr)

 

Artikel Terkait