Nasional

Polisi Blokir Uang Rekanan, Sandiaga akan Kembali Dipanggil

Oleh : luska - Rabu, 24/01/2018 12:12 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono

Jakarta, INDONEWS.ID - Terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan sebidang lahan di Curug, Tangerang, Banten, polisi telah memblokir uang milik rekan Sandiaga Uno, Andreas Tjahyadi, yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Nantinya uang senilai Rp3,4 miliar yang telah diblokir tersebut, akan dijadikan alat bukti dalam pengadilan nanti.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan, polisi saat ini telah memblokir uang milik rekan bisnisnyaSandiaga Uno, Andreas Tjahyadi yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut.

"Kemarin sudah kita blokir, nanti kita cek itu kan akan menjadi barang bukti sitaan untuk diajukan ke kejaksaan," ujar Argo kepada wartawan di Jakarta, Rabu (24/1/2018).

Argo menambahkan, uang yang dimiliki Andreas itu nilainya mencapai Rp3,4 miliar.

"Itu kan ada di berkasnya Andreas Tjahjadi, memang ada uang sebesar 3,4 miliar sebagai barang bukti itu saja," tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, polisi rencananya akan kembali memeriksa Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Sandiaga Uno terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan sebidang lahan di Curug, Tangerang, Banten tersebut.

Terkait kapan Sandiaga akan diperiksa, Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono menyampaikan, waktunya akan menyesuaikan dengan jadwal Sandiaga Uno.

"Nanti akan mengagedakan kembali kira-kira kapan, kita akan menyesuaikan dengan jadwal Pak Wagub untuk memudahkan kita mendapatkan keterangan-keterangan," terang Argo.

Saat ditanya apakah pemanggilan akan dilakukan minggu depan, ia pun belum dapat memastikannya. "Ya nanti kita lihat dulu penyidk kapan," katanya. (Lka)

Artikel Terkait