Nasional

Polisi Pastikan Dapat Ungkap Kasus Novel Baswedan

Oleh : hendro - Rabu, 24/01/2018 12:50 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (ist)

Jakarta, INDONEWS.ID- Polda metro pastikan dapat mengungkap kasus penyerangan terhadap Nove Baswedan yang terjadi beberapa waktu lalu.

"Polisi tetap profesional mengungkap perkara (Novel)," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Selasa (24/1/2018).

Argo mengaku, sat ini penyidik Polri masih berupaya mengumpulkan informasi dan menyelidiki kasus teror yang dialami Novel.

Sementara itu, terkait diperiksanya Ketum PP Muhammadiyah Dahnil Anzar S, Argo menegaskan pemeriksaan terhadap Dahnil Anzar tidak terkait lontaran pernyataan pesimistis terhadap proses penyelidikan Novel yang dilakukan Polda Metro Jaya.

Namun demikian, kata Argo,  penyidik berwenang untuk mengklarifikasi saksi yang dianggap memiliki informasi tentang kasus Novel. "Sesuatu (informasi) dari seseorang itu bisa dijadikan petunjuk bagi penyidik untuk mengungkap perkara," ujar Argo.

Untuk diketahui sebelumnya, Ketum PP Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Senin (22/1) kemarin, guna mengklarifikasi pernyataannya soal Polri pesimis mengungkap pelaku penyiraman zat kimia terhadap Novel Baswedan.

Dahnil menjalani pemeriksaan sebagai saksi guna mengklarifikasi pernyataannya saat menjadi narasumber acara salah satu televisi swasta bertajuk "Benang Kusut Kasus Novel" pada 8 Januari 2018.(hdr)

Artikel Terkait