Nasional

PBNU Apresiasi Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Penganiaya KH Umar Basri

Oleh : hendro - Minggu, 28/01/2018 17:07 WIB

Ketua Pengurus Harian Tanfidziyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Robikin Emhas

Jakarta, INDONEWS.ID - Keberhasilan Polri menangkap cepat terduga pelaku penganiayaan terhadap KH Umar Basri sebagai Pengasuh Pondok Pesantren Al-Hidayah Cicalengka Bandung harus diapresiasi. Demikian dikatakan Ketua Pengurus Harian Tanfidziyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Robikin Emhas.

"Lebih lanjut kami berharap Polri mengusut secara mendalam dan segera mengungkap tuntas motif penganiayaan tersebut," kata KH Robikin dalam keterangan tertulis, Minggu (28/1/2018).

Menurut Robikin, dalam melakukan tindakan penganiayaan kepada KH Umar Basri, pelaku mengungkapkan kata-kata yang mengindikasikan adanya klaim kebenaran tunggal (claim of truth) dalam memahami agama. Sehingga menyiratkan watak permusuhan kepada pihak lain. Suatu sikap eksklusif khas ajaran tertentu yang jauh dari nilai agama itu sendiri.

"Namun demikian, tindakan polisionil yang dilakukan harus tetap mengindahkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk dengan mengedepankan azas praduga tak bersalah (presumtion of innocence)," ungkapnya.

Lebih lanjut KH Robikin berpesan, kepada segenap masyarakat, khususnya elemen dan warga Nahdlatul Ulama, mari percayakan pengungkapan dan penanganan perkara ini kepada Polri. Sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Jangan terpancing dan jangan ada yang berfikir menyelesaikan kekerasan dengan kekerasan. Main hakim sendiri misalnya.

"Karena sikap seperti itu tidak sesuai kaidah moral sebagaimana ajaran Nahdlatul Ulama dan jauh dari nilai peradaban," jelasnya.(hdr)

 

Artikel Terkait