Jakarta, INDONENWS.ID- Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon meminta agar wacana menjadikan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) setara kementerian dalam pemerintahan tidak perlu dilakukan.
Menurut Fadli, dengan rencana menjadikan BNPT sebagai satu kementrian sama saja mengakui bahwa terorisme adalah kasus permanen di Indonesia. Hal itu sangat bertentangan dengan upaya pembentukan BNPT untuk menghilangkan tindak terorisme di Tanah Air
Demikian ditegaskan Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/1).
"Kita memberantas terorisme supaya enggak ada lagi. Kalau dia (BNPT) jadi kementerian ya seolah-olah (terorisme) jadi sesuatu yang permanen," kata Fadli di gedung Parlemen Jakarta, Selasa (30/1/2018).
Karena itu, politisi partai Gerindra itu meminta wacana tersebut untuk segera diluruskan. Karena satu kementrian itu bekerja ketika kejadian itu ada terus dan merupakan bagian pelayanan masyarakat.(hdr)