Nasional

Sidang Perdana Gugatan Cerai Ahok Ditunda

Oleh : hendro - Rabu, 31/01/2018 12:14 WIB

mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)

Jakarta, INDONEWS.ID- Sidang pertama kasus perceraian Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dengan istri Veronica yang digelar Rabu (31/1/2018) di Pengadilan Negeri Jakarta Utara terpaksa ditunda.

Menurut pangcara Ahok, Fifi Lety,penundaan itu sidang tersebut akibat ketidakhadiran dari pihak Veronica.

"Persidangan ditunda minggu depan. Ditunda jadi tanggal 7 Februari dengan agenda yang sama. Bu Vero tidak bisa hadir dan sudah memberikan surat yang isinya tidak bisa hadir dan menyerahkan keputusan kepada pengadilan," ujar Fifi Lety Indra selaku pengacara dan adik dari Ahok di PN Jakarta Utara.

Untuk masalah mediator untuk persidangan, Fifi mengaku belum ditunjuk karena ini masih persidangan awal."Mediator belum ditunjuk karena masih sidang awal. Kalau mediasi kita sudah melakukan banyak mediasi sebenarnya sebelum memutuskan untuk bercerai. Ini sudah deadlock sih sebetulnya," lanjutnya.

Untuk diketahui, kehadiran kedua belah pihak untuk persidangan pertama ini memang dibutuhkan. Agenda sidang sendiri yaitu mengundang kehadiran pihak penggugat (Ahok) dan pihak tergugat (Veronica). Ahok mengajukan gugatan cerai terhadap istrinya Veronica Tan pada 5 Januari 2018. (hdr)

 

Artikel Terkait