Nasional

DPR Sarankan Purnawirawan Ditunjuk Jadi Penjabat Gubernur

Oleh : hendro - Rabu, 31/01/2018 12:34 WIB

ilustrasi gedung DPR/MPR (istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID – Untuk mengakhiri polemik usulan Mendagri Tjahjo Kumolo, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menyarankan, pemerintah menunjuk anggota TNI atau Polri yang sudah purnawirawan menjadi Pj Gubernur.

Menurut Taufik, hal itu dimaksudkan supaya tidak menimbulkan kecurigaan anggota TNI-Polri akan terlibat politik praktis karena rangkap jabatan.  "Pemerintah seyogyanya sudah purnawirawan, sudah pensiun," kata Taufik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (31/1/2018).

Selain itu, Taufik menjelaskan,  usulan dirinya itu  juga agar tidak memunculkan wacana dwi fungsi ABRI kembali  seperti yang terjadi  saat orde baru.

"Dulu di Sulbar sama di Aceh juga sudah purnawirawan. Jadi silakan merujuk dari Aceh dan Sulbar seseorang bisa ditugasi pemerintah untuk stabilitas politik, dalam kaitan menjaga netralitas di daerah tertentu," tandasnya.

Untuk diketahui, Selain Jawa Barat dan Sumatera Utara, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo berencana mengusulkan diisi anggota TNI-Polri menjadi Penjabat Gubernur Papua.(hdr)

 

Artikel Terkait