Bandung, INDONEWS.ID - Prajurit maung Siliwangi yang tergabung dalam Tim Survey Satuan Tugas Pembenahan Sungai Citarum berhasil menemukan aktivitas 31 perusahaan yang diduga melakukan pembuangan limbah ke Sungai Citarum.
Menurut Kapendam III/Siliwangi Kolonel Desi Ariyanto, jajarannya bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jabar dan Kabupaten Bandung dibantu relawan berhasil mengindentifikasi beberapa perusahaan yang berada di wilayah kecamatan Majalaya, Dayeuhkolot,Banjaran, Pamengpeuk, Bojongsoang, Rancaekek, Kotawaringin, Margaasih dan Katapang.
“Para perusahaan yang diduga melakukan aktivitas terlarang itu berinsial, PT GJS, PT PM, PT BCP, PT NM, CV PT, PT DM, PT WIS, PT Mtx, PT Mhm, PT At, PT Dtx, dan PT C. Sisanya berada dibeberapa kecamatan yang dilalui aliran sungai Citarum,” kata Desi di Bandung, Senin (30/1/2018).
Desi menjelaskan, para perusahaan itu terindentifikasi bergerak dibidang kertas, makanan, tekstil, dan industri lain. Selain itu, biasanya dalam melakukan aksinya, para perusahaan itu melakukan pembuangan limbah dimulai pada malam hari yaitu pada pukul 22.00 hingga 04.00 wib. “Sebagai buktinya kami juga mendokumentasikan kegiatan tersebut dalam bentuk foto, video,” ujarnya.
Desi menambahkan, temuan yang dilakukan pihaknya ini bersama tim survey Satgas Pembenahan Sungai Citarum saat turun kelapangan pada tanggal 17- 23 Januari 2018. Selain itu, temuan tersebut juga telah dilaporkan kepada Polda Jabar dan Dirjen Lingkungan Hidup dan Kehutanan agar dapat ditindak lanjuti. (hdr)