Nasional

Koarmabar Tangkap Kapal Muat 25 Ton Ketan Hitam Ilegal di Perairan Aceh

Oleh : luska - Kamis, 01/02/2018 11:25 WIB

Koarmabar tangkap kapal angkut 25 ton ketan hitam ilegal

Jakarta, INDONEWS.ID - Tim WFQR I Koarmabar telah berhasil menangkap 1 buah Kapal Kargo Kayu KM Akarasa yang bermuatan beras ketan sekitar 25 Ton di perairan Air Masin Aceh Tamiang.

Penangkapan berawal dari informasi intelijen yang didapat oleh Tim WFQR I bahwa telah berangkat 1 unit kapal kargo kayu bermuatan lebih kurang 25 Ton beras ketan yang akan diselundupkan ke Indonesia melalui jalur laut di sekitar perairan Aceh.

Kemudian Tim WFQR I menindaklanjuti info tersebut dengan menggerakkan Kal Siba menuju perairan Aceh Tamiang untuk melaksanakan patroli penyekatan. Selanjutnya Tim WFQR I dengan menggunakan Kal Siba tiba disekitar perairan air masin dan kemudian melaksanakan patroli penyekatan dan pemantauan disekitar perairan tersebut.

Saat patroli penyekatan, tepatnya pada pukul 20.00 Wib Tim WFQR mendeteksi adanya kapal kargo Kayu yang mencurigakan. Selanjutnya tim segera melaksanakan prosedur Jarkaplid (Pengejaran, Penangkapan dan Penyelidikan) terhadap kapal tersebut. Setelah berhasil dihentikan maka dilaksanakan pemeriksaan terhadap kapal beserta muatannya.

Adapun dari hasil pemeriksaan didapatkan data Nama kapal KM Akarasa GT.24 No.147/QQd dengan muatan Beras Ketan sebanyak lebih kurang 25 Ton dengan jumlah ABK 3 orang. Dari hasil pemeriksaan bahwa kapal tersebut berlayar dari dermaga Saton Thailand dengan tujuan Air Masin Aceh Tamiang

Selanjutnya Kapal Motor beserta 3 orang ABK di kawal Tim WFQR. I. Koarmabar menuju dermaga Mako Lantamal I Belawan dan dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut.

 

Artikel Terkait