Nasional

Politisi PPP Ingatkan Pemerintah Soal Tenaga Kerja Asing

Oleh : hendro - Jum'at, 02/02/2018 11:55 WIB

Ilustrasi pekerja asing (istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID - Sepertinya rencana pemerintah membuat aturan yang mempermudah masuknya tenaga kerja asing (TKA) ke Indonesia, membuat semua kalangan gundah. Tidak terkecuali Komisi IX DPR.

Anggota Komisi IX Okky Asokawati mengingatkan agar pemerintah untuk berhati-hati dan memperhatikan sensitivitas publik. "Rencana tersebut dipastikan akan menimbulkan polemik di tengah publik. Kegaduhan ini tentu tidak baik bagi pemerintahan Jokowi," kata Okky Asokawati kepada wartawan di Jakarta, Jumat (2/2/2018).

Okky menjelaskan, keluhan atas sulitnya masuk TKA ke Tanah Air itu tentu tidak beralasan. Sebab saat ini regulasi yang tersedia justru memberi ruang masuknya TKA ke Indoensia, seperti pasal 42 ayat 4 UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan serta pasal 36 ayat 1 Permenaker 16/2015 tentang Tata Cara Penggunaan TKA.

Karena itu, Okky menyarankan ketimbang membuat kebijakan tidak beralasan, pemerintah disarankan untuk lebih fokus memperbanyak lapangan kerja serta memperbanyak investasi ke dalam negeri dengan harapan bertambahnya lapangan kerja.(hdr)

Artikel Terkait