Nasional

Polda Metro: Akan Bantu Asalkan Sesuai Aturan

Oleh : hendro - Sabtu, 03/02/2018 20:19 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID –  Polda Metro Jaya siap membantu segala program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, asal sesuai aturan yang berlaku.

"Semua kebijakan pemerintah daerah itu yang membuat kebijakan siapa? Kan pemerintah daerahnya kan begitu, tentunya, pihak kepolisian akan membantu asalkan sesuai dengan aturan yang berlaku di situ ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes  Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (3/2/2018).

Argo menilai, wajar saja jika sopir angkot ingin agar tak dilakukan diskriminasi dengan angkot lainnya. Karena mereka juga merupakan rakyat kecil yang tentunya memiliki keluarga dan anak yang putus sekolah.

"Di situ dia menuntut wajar ya, nanti dari yang dituntut lah pemerintah seperti apa ya di situ kita tunggu saja," tuturnya.

Sebelumnya, Dua belas perwakilan sopir angkot yang terdiri dari M08 dan JP03 ditemui Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno di Balai Kota, Jakarta Pusat.

Kedatangan sopir angkot ini untuk mencari solusi yang tepat terkait pendapatan sopir yang menurun pasca penutupan Jalan Jati Baru Raya, Tanah Abang untuk pedagang kaki lima (PKL). (hdr)

 

Artikel Terkait