Nasional

PAN Beri Bantuan Hukum Gubernur Jambi

Oleh : hendro - Sabtu, 03/02/2018 21:15 WIB

Gubernur Jambi Zumi Zola saat berada di kantor KPK

Jakarta, INDONEWS.ID –  Partai Amanat Nasional  (PAN) akan memberi bantuan hukum kepada Gubernur Jambi Zumi Zola.

Menurut Sekjen PAN Eddy Soeparno partainya juga akan memberikan dukungan Zumi Zola, serta memegang azas praduga tak bersalah terhadap Gubernur Jambi itu.

 "Zumi Zola merupakan salah seorang kader yang dibanggakan oleh PAN karena dalam usia muda sudah mendapat amanah besar menjadi gubernur termuda di Indonesia," kata Eddy dalam siaran pers yang di Jakarta, Sabtu (3/2/2018).

Eddy menjelaskan, saat ini pihaknya sepenuhnya percaya dengan integritas Zumi Zola sebagaimana pengakuannya bahwa dia tidak pernah memerintahkan suap untuk pengesahan APBN.  Karena itu, PAN mendorong semua pihak untuk mengedepankan asas praduga tidak bersalah, sampai pengadilan memutuskan sebaliknya.

Eddy menambahkan, banyaknya kasus korupsi/suap yang melibatkan para kepala daerah menunjukkan ada yang salah dengan sistem maupun praktik politik Indonesia. "Saya mengharapkan jangan sampai banyak anak muda potensial di dunia politik berguguran dan layu sebelum berkembang karena sistem dan praktik politik yang salah," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi mengumumkan Gubernur Jambi Zumi Zola menjadi tersangka. Mantan Bupati Tanjung Jabung Timur itu diduga menerima suap dan gratifikasi sebesar Rp 6 miliar terkait proyek-proyek di provinsi Jambi bersama Kadis PUPR Jambi Arfan. (hdr)

 

Artikel Terkait