Nasional

Akhirnya Rekomendasi Pembentukan Dewan Pengawas KPK Dicabut

Oleh : hendro - Senin, 05/02/2018 20:32 WIB

Ilustrasi gedung KPK (ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Usulan rekomendasi pembentukan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket KPK akhirnya dicabut. Pasalnya pembentukan dewan pengawas dinilai tidak terlalu penting dan tidak mengubah substansi. Demikian dikatakan Anggota Pansus Angket KPK Fraksi Partai Nasdem Taufiqul Hadi.

"Tim pengawasan itu sudah kami tarik kembali," kata Taufiqulhadi di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/2/2018).

Taufiqulhadi menjelaskan, beberapa alasan dicabutnya usulan rekomendasi tersebut diantaranya adalah agar tidak ada lagi tudingan terhadap DPR yang dinilai untuk melemahkan KPK.

Selain itu, kata Taufiqulhadi, Pansus juga menganggap substansi rekomendasi tidak akan berubah meski usulan pembentukkan dewan pengawas telah dicabut.

 Untuk pengawasan, Tambah Taufiqulhadi, Pansus menyerahkan sepenuhnya kepada KPK dan rakyat Indonesia secara umum.(hdr)

Artikel Terkait